Fondasi Edukasi Tanpa Kekerasan: Jurus Jitu Kemendikbudristek Ciptakan Ruang Belajar Aman
Pendidikan adalah hak fundamental yang harus diwujudkan dalam suasana yang kondusif. Ruang Belajar Aman adalah prasyarat utama agar setiap peserta didik dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, bebas dari ancaman kekerasan. Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) telah meluncurkan berbagai “jurus jitu” dan strategi komprehensif untuk menciptakan Ruang Belajar Aman, sekaligus membangun fondasi edukasi tanpa kekerasan di seluruh Indonesia.