Gajah di Pelupuk Mata: Mengapa Kesenjangan Kualitas Sekolah di Kota dan Desa Kian Melebar
Pepatah “gajah di pelupuk mata tak tampak” mencerminkan kondisi pendidikan di Indonesia: kita sering abai terhadap Kesenjangan Kualitas sekolah yang nyata antara wilayah perkotaan dan perdesaan. Kesenjangan Kualitas ini bukan hanya tentang infrastruktur fisik, tetapi juga disparitas pada kompetensi guru, ketersediaan teknologi, dan akses terhadap sumber belajar mutakhir.
Salah satu faktor utama pelebaran Kesenjangan Kualitas ini adalah distribusi guru berkualitas. Guru-guru terbaik cenderung memilih mengajar di sekolah perkotaan karena insentif yang lebih baik dan fasilitas hidup yang memadai. Sekolah di desa seringkali diisi oleh guru honorer atau guru dengan minim pelatihan, yang berdampak langsung pada mutu pembelajaran siswa.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mencatat bahwa rasio buku pelajaran per siswa di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) masih 1:5, sementara di kota besar rasionya mendekati 1:1. Kesenjangan Kualitas sumber belajar ini menghambat Implementasi Evidence-Based learning, di mana siswa seharusnya aktif berinteraksi dengan bahan ajar yang memadai.
Selain itu, infrastruktur teknologi menjadi penentu. Sekolah di kota memiliki akses internet cepat dan laboratorium komputer yang menunjang. Sebaliknya, banyak sekolah di desa kesulitan mendapatkan listrik stabil, apalagi akses broadband yang memadai. Inovasi Model pembelajaran digital mustahil dilakukan tanpa prasarana dasar ini.
Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Pendidikan didorong untuk melakukan Evaluasi Sistem alokasi anggaran daerah (APBD) secara adil. Prioritas harus diberikan pada sekolah-sekolah di wilayah pinggiran untuk pengadaan sarana dan pelatihan guru. Kebijakan ini penting untuk Mengatasi Kesenjangan yang semakin melebar.
Advokasi Kesehatan dan pendidikan yang kuat dari masyarakat sipil mendesak pemerintah untuk memperluas program beasiswa bagi guru yang bersedia mengabdi di daerah terpencil. Pemberian tunjangan fungsional dan karir yang jelas di daerah 3T harus dijadikan insentif penarik guru berkualitas.
Pihak kepolisian sektor melalui Unit Bimbingan Masyarakat (Binmas) terlibat dalam pengawasan penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kompol Budi Harjo, S.H., M.H., mengingatkan pada hari Jumat, 5 September 2030, pukul 10.00 WIB, bahwa integritas dalam penggunaan dana pendidikan adalah kunci pembangunan sekolah.
Menutup Kesenjangan Kualitas pendidikan adalah investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa. Setiap anak Indonesia, di mana pun ia berada, berhak mendapatkan pendidikan bermutu. Pendidikan yang merata dan berkualitas adalah fondasi utama bagi masyarakat untuk mencapai Kemandirian Finansial dan kesejahteraan nasional.
