Pendidikan Gratis: Mungkinkah Terwujud di Negeri ini?
Setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan, sebuah amanat yang tertuang jelas dalam konstitusi. Namun, impian akan Pendidikan Gratis sepenuhnya masih menjadi pertanyaan besar di Indonesia. Di tengah berbagai pungutan yang membebani masyarakat, gagasan Pendidikan Gratis seringkali terasa jauh dari kenyataan. Artikel ini akan mengupas sejauh mana kemungkinan terwujudnya pendidikan tanpa biaya di Indonesia dan apa saja tantangannya.
Secara teoritis, dasar hukum untuk Pendidikan sudah ada. UUD 1945 Pasal 31 Ayat 2 dengan tegas menyatakan bahwa pemerintah wajib membiayai pendidikan dasar. Artinya, seharusnya tidak ada biaya yang memberatkan masyarakat untuk mengakses pendidikan minimal hingga jenjang dasar. Namun, dalam praktiknya, masih banyak ditemukan berbagai jenis biaya, mulai dari uang pangkal, biaya gedung, sumbangan, hingga biaya operasional yang seringkali dibebankan kepada wali murid. Ini menciptakan paradoks di mana hak fundamental justru menjadi beban finansial.
Pertanyaan besar yang muncul adalah apakah Indonesia memiliki kapasitas finansial untuk menyediakan Pendidikan Gratis sepenuhnya, termasuk hingga jenjang perguruan tinggi. Jika melihat alokasi anggaran 20% dari APBN untuk pendidikan, secara nominal jumlahnya besar. Tantangannya terletak pada efektivitas dan transparansi pengelolaan anggaran tersebut. Adanya celah dalam sistem pengawasan dan potensi kebocoran anggaran dapat menghambat realisasi pendidikan tanpa biaya. Beberapa pengamat pendidikan, dalam diskusi pada 10 Juni 2025, menyoroti bahwa efisiensi dan prioritas anggaran yang tepat adalah kunci utama.
Contoh dari negara lain menunjukkan bahwa Pendidikan Gratis adalah mungkin, bahkan di negara dengan kondisi ekonomi yang mungkin lebih terbatas dari Indonesia. Kuba, misalnya, terkenal dengan sistem pendidikan gratis dari taman kanak-kanak hingga doktor. Hal ini membuktikan bahwa dengan komitmen politik yang kuat dan alokasi sumber daya yang tepat, hambatan finansial untuk pendidikan dapat dihilangkan.
Untuk mewujudkan Pendidikan Gratis di Indonesia, diperlukan langkah-langkah komprehensif. Pertama, pemerintah harus memperketat pengawasan terhadap pungutan liar di semua jenjang pendidikan dan memastikan implementasi penuh dari amanat konstitusi. Kedua, dibutuhkan evaluasi menyeluruh terhadap alokasi dan efektivitas penggunaan anggaran pendidikan. Ketiga, perlu adanya keberanian politik untuk memprioritaskan pendidikan sebagai investasi utama bagi masa depan bangsa. Dengan komitmen yang kuat dan strategi yang tepat, impian akan Pendidikan Gratis yang berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia bukan tidak mungkin untuk diwujudkan.