Transparansi Pembiayaan Sekolah: Cak Imin Ungkap Alokasi yang Diselewengkan
Optimalisasi pendidikan adalah investasi jangka panjang bagi kemajuan suatu bangsa. Namun, transparansi dalam pembiayaan sekolah masih menjadi sorotan tajam, terutama setelah Calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengungkapkan adanya dugaan penyelewengan alokasi anggaran pendidikan. Cak Imin menyebut bahwa persentase 20 persen anggaran negara yang seharusnya sepenuhnya untuk pendidikan, justru banyak yang dialihkan atau disalahgunakan.
Pernyataan Cak Imin yang dilontarkan pada 7 Februari 2024 tersebut mengindikasikan bahwa meskipun angka 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tampak dialokasikan untuk pendidikan, implementasinya tidak sesuai harapan. Ia menuding bahwa sebagian besar pembiayaan sekolah ini justru tersebar ke berbagai kementerian lain, termasuk Kementerian Pertahanan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas dan akuntabilitas penggunaan dana publik yang vital ini.
Dampak dari penyelewengan pembiayaan sekolah tentu sangat merugikan. Kualitas pendidikan dapat terhambat karena minimnya fasilitas, kurangnya pelatihan guru, hingga terbatasnya inovasi dalam metode pembelajaran. Misalnya, kasus kurangnya ketersediaan buku ajar yang layak di beberapa sekolah pedalaman, atau sarana praktik kejuruan yang masih usang. Hal ini kontras dengan harapan untuk mencetak generasi yang kompeten dan siap bersaing di era digital.
Pentingnya pengawasan ketat terhadap pembiayaan sekolah menjadi semakin mendesak. Masyarakat sipil, akademisi, dan lembaga pengawas perlu bersinergi untuk memastikan setiap rupiah anggaran pendidikan digunakan secara transparan dan tepat sasaran. Pada 15 Maret 2025, Komisi X DPR RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk membahas temuan terkait alokasi anggaran ini. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi X DPR RI, Bapak Ahmad Muzani, menegaskan pentingnya audit forensik terhadap alokasi anggaran pendidikan yang “disisipkan” di luar sektor pendidikan murni.
Dengan adanya sorotan dari tokoh publik seperti Cak Imin, diharapkan dapat mendorong perbaikan fundamental dalam sistem pembiayaan sekolah. Transparansi dan akuntabilitas bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan demi tercapainya cita-cita pendidikan yang berkualitas dan merata bagi seluruh anak bangsa.